Pengacara Terbaik Jakarta

Layanan Hukum Cepat dan Berkualitas

Kami memahami bahwa waktu adalah berharga. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang cepat, efisien, dan berkualitas tinggi. Percayakan masalah hukum Anda kepada kami.

[ Kontak Kami ](<https://api.whatsapp.com/send?phone=62817455234&text=Halo, PilarsLawFirm.com…>)

Jenis Layanan

Layanan Terbaik Untuk Klien Kami

Pengacara/Advokat

Profesional hukum yang memberikan layanan hukum kepada klien kami. Membantu klien dalam berbagai masalah hukum, termasuk penyelesaian perselisihan, perwakilan hukum di pengadilan, penyusunan kontrak, dan memberikan saran hukum secara umum.

Konsultan Hukum

Ahli hukum yang memberikan saran hukum dan panduan kepada individu atau organisasi dalam berbagai isu hukum. Tidak selalu mewakili klien di pengadilan tetapi memberikan saran hukum yang berharga.

Mediator Non Hakim

Pihak netral yang membantu dalam menyelesaikan konflik antara dua pihak yang berselisih. Membantu pihak-pihak terlibat untuk mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan tanpa harus melalui proses pengadilan.

Kurator & Pengurus

Profesi hukum yang diangkat oleh pengadilan niaga untuk mengurus penyelesaian utang atau harta dalam perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU)

ARBITER

Seorang atau lebih pihak ketiga yang netral yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa atau ditunjuk oleh lembaga arbitrase untuk memeriksa, memutus, dan memberikan putusan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

LEGAL AUDITOR

Legal Auditor atau auditor hukum adalah seseorang yang independen, objektif, dan memiliki kompetensi khusus di bidang hukum untuk melakukan pemeriksaan, analisis, serta evaluasi atas status, perbuatan, dan dokumen hukum suatu subjek atau objek

LEGAL DRAFTER

seseorang yang memiliki tugas dan keahlian untuk merancang serta menyusun naskah atau dokumen hukum

LEGAL LINGUIST

seorang profesional yang memiliki keahlian gabungan di bidang ilmu kebahasaan (linguistik) dan ilmu hukum.

NEGOSIATOR

seseorang yang melakukan proses negosiasi atau perundingan antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan bersama

[ Kontak Kami ](<https://api.whatsapp.com/send?phone=62817455234&text=Halo, PilarsLawFirm.com…>)

Layanan

Lingkup Jasa Layanan Kami

Hukum Perusahaan

Hukum perusahaan meliputi juga Hukum Korporasi dan Legal Drafting yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan saat ini termasuk produk perjanjian-perjanjian kerjasama dan MOU, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia

Hukum Pidana

Keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.

Hukum Perdata

Umumnya perkara terkait kegiatan aktivitas sengketa perdata, komersial usaha karena peristiwa ingkar janji/ wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dll

Hukum PKPU & Kepailitan

Pailit merupakan sebuah keadaan dimana seorang debitor tidak mampu membayar utang hingga melewati jatuh tempo. PKPU merupakan upaya perdamaian yang ditawarkan debitor untuk menyelesaikan utang-utang tersebut agar tidak dinyatakan pailit

Hukum PTUN

Adalah serangkaian peraturan peundang-undangan yang mengatur bagaimana pencari keadilan bertindak dipengadilan dan bagaimana pengadilan bertindak dalam rangka penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara

Hukum Ketenagakerjaan

Himpunan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis yang berkenaan dengan kejadian dimana seseorang bekerja dengan orang lain dengan menerima upah

Hukum ITE

Hukum yang tertuang dalam undang undang yang mengatur tentang informasi elektronik dan transaksi elektronik (perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan media elektronik lainnya.

Hukum Agraria

Serangkaian kaidah dan hubungan yang mengatur hak penguasaan atas bumi, air, ruang angkasa dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya

Hukum Keluarga

Hukum yang bersumber pada pertalian kekeluargaan: perkawinan, harta benda, warisan, dll

Hukum Lainnya

Bidang hukum lainnya seperti layanan Litigasi dan non Litigasi kami siap melayani secara profesional

[ Kontak Kami ](<https://api.whatsapp.com/send?phone=62817455234&text=Halo, PilarsLawFirm.com…>)

LAYANAN LITIGASI

Layanan litigasi kami adalah pelayanan jasa hukum yang berhubungan dengan penanganan perkara di berbagai peradilan di Indonesia, yang didukung oleh para Lawyer yang berpengalaman dan telah menunjukkan kinerja penanganan perkara secara profesional baik di berbagai yuridiksi pengadilan, mulai pengadilan tingkat pertama seperti:

  • Pengadilan Negeri
  • Pengadilan Tata Usaha Negara
  • Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
  • Pengadilan Niaga
  • Pengadilan Hubungan Industrial/ PHI
  • Pengadilan Pajak

Sampai ke pengadilan tingkat selanjutnya seperti:

  • Pengadilan Tinggi
  • Mahkamah Agung (MA)
  • Judicial review di MA
  • Uji Materi Undang-Undang di MK

Layanan kami juga termasuk pendampingan di:

  • Kepolisian
  • Kejaksaan
  • Instansi
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Komisi Pengawas Persaingan Usaha
  • Pendampingan penyelesaian sengketa melalui Alternative Dispute Resolutuions (ADR) baik berbentuk mediasi maupun melalui pengadilan Arbitrase (Nasional maupun Internasional)

LAYANAN NON LITIGASI

Layanan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan (Non Litigasi) yang meliputi negosiasi dan mediasi dengan pihak yang telah ingkar janji atas perjanjian atau kontrak yang telah disepakati untuk mendapatkan penyelesaian yang sebaik-baiknya bagi perusahaan.

Layanan jasa hukum kami kepada pelaku usaha meliputi hal-hal sebagai berikut:

  • Membantu melakukan pemeriksaan hukum dan membuat pendapat hukum, membuat konsep perjanjian-perjanjian termasuk perjanjian standard yang dibutuhkan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha
  • Membantu dan memperkuat posisi pelaku usaha dalam perundingan dan kerjasama
  • Membantu permasalahan pengurusan persetujuan-persetujuan & perijinan-perijinan yang diperlukan dan menghubungi instansi-instansi yang berwenang
  • Membantu melakukan perundingan untuk mendapatkan penyelesaian yang sebaik-baiknya terhadap masalah hukum yang dihadapi pelaku usaha
  • Memberikan pendapat dan nasihat hukum mengenai peraturan hukum dan berbagai persyaratan hukum yang berhubungan dengan usaha atau rencana usaha serta berbagai aspek hukum perusahaan.

[ Kontak Kami ](<https://api.whatsapp.com/send?phone=62817455234&text=Halo, PilarsLawFirm.com…>)

Pengalaman Kami

Coorporate legal yang pernah kami tangani

  • Perusahaan Real Estate/Property
  • Perusahaan distributor handphone
  • Perusahaan pembiayaan (leasing dan asuransi)
  • Dealer otomotif (Mobil dan Motor)
  • Perusahaan makanan (kuliner)
  • Perusahaan garmen
  • Perusahaan penyiaran radio
  • Perusahaan Retail Mall
  • Perusahaan alat alat bangunan
  • Perusahaan sanitary
  • Perusahaan periklanan
  • Perusahaan entertaintment
  • Perusahaan paving blok
  • Perusahaan Forwarding/shipping
  • Perusahaan Pakan ternak
  • Perusahaan album foto
  • Perusahaan Stationary
  • Perusahaan Franchaise
  • Perusahaan penanaman modal asing
  • Perusahaan bidang farmasi
  • Perusahaan manufacturing
  • Perusahaan Pertambangan
  • Perusahaan kayu / Meubeller
  • Perusahaan percetakan
  • Perusahaan automotif
  • Perusahaan jasa alat2 berat
  • Perusahaan PJTKI

kantor hukum jakarta utara

Kantor Hukum Jakarta

Pilars Law Firm hadir untuk menjawab kebutuhan akan legal service ditengah peliknya sejumlah permasalahan hukum di Indonesia. Secara praktis, kami akan menjadi mitra masyarakat dalam rangka mencari dan menegakkan keadilan, hukum, serta perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia.

Copyright © Pilars Law Firm. All Rights Reserved.

Suppoerted by Maxi Web Design